Cemburu Berujung Maut, Petani di Minsel Tewas Ditikam Tiga Kali

JEJAKSULUT.COM, MINSEL – Kasus penemuan mayat pria di pinggiran pantai Desa Rap-Rap, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

Korban diketahui bernama Fandi Amma (31), warga Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

KBO Reskrim Polres Minsel, Iptu Macky Kambong, menjelaskan awalnya polisi menerima laporan penemuan mayat dari pemerintah Desa Rap-Rap.

Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh nelayan di pinggir laut desa tersebut pada Senin 16 Februari 2026.

“Nelayan menemukan mayat di pinggir laut Desa Rap-Rap lalu melapor ke pemerintah desa.

Pemerintah desa kemudian menginformasikan kepada Kapolsek Tumpaan bahwa ada mayat yang ditemukan warga,” jelasnya.

Saat diamankan, polisi menemukan adanya luka tusuk pada tubuh korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat tiga luka tikaman di bagian dada.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap ada saksi yang terakhir kali melihat korban bersama seorang pria.

Dari pengembangan kasus, pria tersebut diketahui berinisial JJ alias Jul (36), warga Desa Arakan, yang berprofesi sebagai nelayan.

Tersangka ditangkap pada Rabu 18 Februari 2026.

Ia menyerahkan diri dan kemudian dijemput Kapolsek Tumpaan di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga karena cemburu.

Pelaku sakit hati karena korban diduga memiliki hubungan dengan istrinya.

“Barang bukti berdasarkan pengakuan tersangka telah dilemparkan ke laut sekitar TKP dan masih dalam pencarian,” tambahnya

Kini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Minsel.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *