JEJAKSULUT.COM, Minsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, S.H., membuka secara resmi kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kecamatan Amurang Timur.
Kegiatan Musrembang ini dilaksanakan di Kantor Desa Lopana Satu, Pada Rabu (21/1/2026).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 sebagai kerangka utama perencanaan pembangunan daerah.
Musrenbang Kecamatan menjadi forum partisipatif untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyepakati usulan program pembangunan lintas desa dan kelurahan yang akan diakomodasi dalam RKPD Kabupaten, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan dari bawah (bottom-up) mulai dari desa dan kelurahan hingga tingkat provinsi.
Bupati Minsel Franky Wongkar menyampaikan Musrenbang tidak sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum penting untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Oleh karena itu, setiap usulan diharapkan disusun secara terukur, memiliki skala prioritas, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan, Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar hasil Musrenbang dapat diakomodasi secara optimal dalam RKPD Tahun 2027.
“Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, guna mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Amurang Timur,” harap Bupati Franky Wongkar.
Lanjut Bupati, Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025–2030, dengan arah kebijakan pembangunan yang difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan.
Prioritas pembangunan daerah Tahun 2027 meliputi pemberdayaan dan perlindungan sosial, pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Kemudian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, perlindungan anak dan pengarusutamaan gender, penguatan sektor industri, UMKM, dan pariwisata, peningkatan sinergi pembangunan pusat dan daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan serta inovasi pelayanan publik, serta penguatan nilai budaya dan kearifan lokal.
“Di tengah tantangan global dan nasional yang berdampak pada kebijakan transfer keuangan pemerintah pusat ke daerah, pemerintah daerah dituntut untuk mengelola keuangan secara lebih optimal, serta menyusun program pembangunan yang kreatif dan berdampak luas,” papar Bupati.
Melalui Musrenbang RKPD Kecamatan Amurang Timur, diharapkan dapat dirumuskan usulan program pembangunan yang tepat sasaran, berorientasi pada prioritas, dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan,
“Serta mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, serta menjamin perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel meskipun dalam keterbatasan anggaran,” tandas Bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bapak Drs. Roby Sangkoy, M.Pd., dan Ibu Esther Kalangi, S.T.; Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Amurang Timur; para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, para Pendamping Desa, perwakilan BPD, serta Perangkat Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Amurang Timur, serta perwakilan siswa.
Bupati Minahasa Selatan turut didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan; Camat Amurang Timur serta para Lurah dan Hukum Tua se-Kecamatan Amurang Timur. (Orel)







