Dorong Pengembangan Usaha Lokal, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Alat dan Modal Kepada 5 Kelompok Usaha

Oplus_16908288

JEJAKSULUT.COM, Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev menyerahkan bantuan mesin Paving Blok dan bata merah kepada 5 kelompok usaha yang bertempat di Halaman Kantor Bupati, Rabu (29/10/2025).

Diketahui bantuan yang diserahkan oleh Bupati berupa Mesin Pres Hydrolic H-10 dan Mixer Pengaduk H-120 masing-masing kepada Kelompok Jaya Lestari, kelompok SIAP, dan Kelompok Solid Paving Blok.

Serta Mesin Bata Merah H-10 kepada Kelompok Suka Maju dan kelompok Motivator.

Selain itu, Bupati juga menyerahkan Bantuan modal usaha kepada Kelompok usaha Paving Blok masing-masing sebesar Rp.6.450.000,-

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah terhadap peningkatan lapangan pekerjaan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemerintah Daerah menyalurkan bantuan berupa mesin produksi untuk pembuatan paving blok dan bata merah.

“Setiap proyek pembangunan di Boltara baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, diharapkan menggunakan hasil produksi lokal, baik paving maupun bata merah,” kata Lasena.

Dengan begitu, kita mendorong tumbuhnya usaha lokal yang memiliki standar produksi.

Bupati mengharapkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, digunakan dengan penuh tanggung jawab, serta meningkatkan profesionalitas dan kualitas hasil produksi.

“Saya juga menegaskan, pentingnya peran aktif dinas terkait untuk terus melakukan monitoring dan pendampingan terhadap kelompok penerima bantuan,

Dengan demikian, kelompok usaha tersebut dapat terus berproduksi, menghasilkan produk berkualitas, berkembang secara berkelanjutan, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar,” pungkas Bupati Boltara.

Turut hadir, direktur CV. Reza Mitra Abadi, Pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans Prov. Sulut, Kepala Dinas Nakertrans Boltara, serta para penerima manfaat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *