JEJAKSULUT.COM. BITUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H, M.H, bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut, Ny. Yulis Hendrik, mengunjungi Kota Bitung, Kamis (12/02/2026).
Kajati Sulut bersama istri disambut langsung, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE.
Pertemuan berlangsung di ruang SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.
Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan launching Penerangan Hukum (Penkum) dan Sistem Komunikasi Terpadu Kejaksaan Negeri Bitung.
Selain itu, dilakukan pula peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung serta pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan.
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan, Radio Adhyaksa diharapkan menjadi sarana komunikasi yang cepat dan efektif dalam mendukung koordinasi penegakan hukum sekaligus penyebaran informasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, peresmian Rumah Restorative Justice merupakan implementasi kebijakan Kejaksaan RI untuk menghadirkan penyelesaian perkara berbasis musyawarah, pemulihan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Adapun pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa, lanjutnya, menjadi wujud kepedulian Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat pesisir, sekaligus mendorong pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan di Kota Bitung.
Sementara itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi yang dihadirkan Kejaksaan bagi masyarakat.
Menurut Wali Kota, terobosan tersebut mencerminkan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Launching Radio Adhyaksa, kehadiran Rumah Restorative Justice, serta pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa adalah bukti bahwa pelayanan hukum terus berkembang ke arah yang lebih modern, terbuka, dan humanis,” ujar Hengky.





